Survey Kepuasan Masyarakat
Survei Kepuasan Masyarakat & Pertanyaan Umum
Pendapat Bapak/Ibu membantu sekolah kami memperbaiki mutu pelayanan. Pengisian membutuhkan waktu sekitar 3 menit.
Pendaftaran dilakukan langsung ke sekolah pada jadwal PPDB yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, dengan membawa akta kelahiran, kartu keluarga, dan bukti domisili.
Mengikuti ketentuan PPDB yang berlaku, umumnya minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, sesuai aturan Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan belajar mengajar mengikuti kalender pendidikan dan jadwal resmi sekolah. (Admin: lengkapi jam masuk-pulang aktual di sini.)
Melalui alamat Jl. Jenderal Soedirman Losari No. 28, Desa Losari, Kec. Rawalo, Kab. Banyumas, atau melalui website sdnegeri1losari.blogspot.com.
Pengaduan dapat disampaikan langsung ke sekolah, melalui kotak saran, atau kanal SP4N-LAPOR di lapor.go.id.
Sebagai sekolah negeri, layanan pendidikan dasar tidak dipungut biaya sesuai kebijakan pendidikan gratis untuk jenjang SD negeri.
Orang tua/wali dapat menanyakan langsung kepada wali kelas terkait perkembangan dan hasil belajar siswa.