standar pelayanan
Standar Pelayanan Publik
Daftar layanan, persyaratan, prosedur, maklumat pelayanan, biaya/tarif, dan waktu pelayanan di SDN 1 Losari sesuai Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun 2026/2027 dan ketentuan pelayanan publik yang berlaku.
- Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Menteri PANRB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah
- Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
| Layanan | Biaya/Tarif |
|---|
| Layanan | Waktu Pelayanan |
|---|